Istilah menyontek sangat populer di
kalangan siswa maupun mahasiswa. Disebut kata nyontek, mereka semua tahu
artinya. Sontek menyontek terjadi di sekolah atau di kampus. Seorang
siswa yang ingin menjawab soal secara benar dalam ujian,
sedangkan yang bersangkutan tidak mengetahui jawaban itu maka jalan
pintas yang dilakukan adalah menyontek dari teman, buku catatan, atau
apa saja yang bisa digunakan.
Perbuatan menyontek oleh siapapun
dikatakan buruk, haram, dosa, dan dilarang
dilakukan. Penjelasan tentang hal itu telah disampaikan oleh guru, orang
tua, kepala sekolah dan bahkan teman-temannya sendiri. Oleh karena itu,
tentang hal buruknya atau dilarangnya menontek telah diketahui dan
disadari oleh siapapun, termasuk oleh para siswa atau mahasiswa.
Pertanyaannya adalah mengapa sementara siswa dan mahasiswa masih melakukannya. Dalam
pelaksanaan ujian nasional, agar para peserta ujian ------SMA, SMK, dan MA tidak menyontek maka
disediakan sejumlah pengawas yang cukup. Agar para pengawas bersikap
jujur dan obyektif, maka tidak dibolehkan guru sekolah yang bersangkutan
menjadi pengawas di mana mereka sehari-hari mengajar. Para pengawas
diambilkan dari sekolah lainnya, atau dilakukan tukar menukar. Guru
madrasah Aliyah ditugasi menjadi pengawas di SMA atau SMK, dan begitu
pula sebaliknya.
Masih agar pelaksanaan ujian berjalan
obyektif dan jujur, maka tidak sembarang percetakan diberi tugas
menggandakan soal. Perusahaan percetaaan pun dipilih yang kridebel.
Proses pelaksaan penggandaan soal diawasi hingga
tidak dimungkinkan terdapat soal yang bocor. Pihak-pihak
yang bertanggung jawab terhadap penggandaan soal berusaha sekuat tenaga
agar kebocoran soal tidak terjadi. Demikian pula
pengiriman soal dari percetakan ke sekolah harus lewat pengawasan yang
sangat ketat.
Sebelum dibuka di masing-masing sekolah
tempat ujian, soal diletakkan di kantor polisi, agar
aman. Saling tidak percaya dalam mengurus soal ujian dianggap penting.
Oleh sebab itu mengambilan soal dari kantor polisi setidaknya harus
dilakukan oleh tiga orang, yaitu wakil dari polisi, dari diknas dan dari
perguruan tinggi. Tanpa melibatkan ketiga unsur tersebut tidak akan
dilayani oleh pihak penjaga soal. Demikian pula, pada setiap hari,
kertas jawaban langsung harus dikirim ke pengolah data di perguruan
tinggi . Pengiriman kertas jawaban itu juga dilakukan oleh ketiga pihak
sebagaimana dimaksudkan di muka.
Pelaksnaan ujian benar-benar ketat. Namun
demikian ternyata masih ada saja penyimpangan kecil, misalnya beredar
kinci jawaban melalui HP. Entah benar atau tidak kunci jawaban itu,
namun hal itu sangat mengganggu iklim
pelaksanaan ujian. Maka muncul saling tidak percaya atau mencurigai
pihak-pihak tertentu yang ditengarai berkepentingan
dari kegiatan ujian itu. Pelaksanaan ujian yang
sedemikian ketat itu, baik terkait dengan penyediaan soal, pengawasan, dan juga proses pelaksanaan ujian, menggambarkan betapa sulitnya melarang para siswa
melakukan penyimpangan, nyontek misalnya.
Mengamati pelaksanaan ujian itu
,seolah-olah nasehat orang tua, guru, kepala
sekolah terhadap anak atau para
siswa, agar tidak nyontek, sudah tidak mempan
lagi. Dalam hal ujian seolah-olah anak lebih
mengedepankan lulus ujian dari sekedar menuruti
nasehat guru. Kenyataan seperti itu tidak saja disadari oleh guru, orang
tua, kepala sekolah, tetapi juga oleh pejabat
pemerintah, baik di kalangan kementerian pendidikan dan kebudayaan
maupun oleh kementerian agama. Buktinya dalam pelaksanaan ujian nasional harus melibatkan perguruan tinggi dan polisi. Para
dosen dikerahkan untuk menjaga ujian nasional. Demikian pula para polisi
dimintai bantuannya untuk mengawal soal ujian dari percetakan ke kantor
polisi, ------tempat menyimpan soal-soal ujian, hingga berkas
dimaksud dikirim ke masing-masing sekolah, tempat ujian dilaksanakan.
Melihat kenyataan seperti itu, maka
kiranya perlu direnungkan secara mendalam, terhadap pertanyaan-pertanyaan
di seputar misalnya, (1) mengapa para guru,
kepala sekolah, dan orang tua gagal mendidik putra-putrinya berbuat
jujur dan obyektif sehingga para siswa tidak melakukan
hal yang dianggap buruk itu. (2) mengapa para siswa sedemikian berani
melakukan penyimpangan atau menyontek itu. Jangan-jangan model soal
ujian atau oleh karena keadaan yang memaksannya.
Mungkin sudah waktunya direnungkan bahwa di alam
terbuka seperti sekarang ini sudah tidak mungkin para siswa terbebani
menghafal semua buku, rumus-rumus yang diajarkan di sekolah, hanya
sekedar ingin lulus, (3)
apakah masih relevan soal-soal ujian nasional
diformat seperti itu, yakni memilih di antara alternatif jawaban yang
disediakan, dan masih banyak lagi pertanyaan lain
yang harus dijawab secara mendalam.
Jawaban terhadap pertanyaan dimaksud di
muka kiranya bisa direnungkan sendiri-sendiri secara mendalam dengan
pertimbangan hasil pengamatan, pengalaman, dan broblem-problem yang
selalu muncul di lapangan. Selama ini yang saya
khawatirkan dari ujian nasional semacam itu malah
justru kontra produktif terhadap program besar
kementerian pendidikan nasional, yakni membangun pendidikan kharakter. Saya khawatir, jangan-jangan,
ujian nasional justru melatih anak-anak berbohong dengan cara menyontek,
merasa tidak dipercaya, dan bahkan
ujian dianggap sebagai pemberian beban yang berlebihan. Akhirnya
kepercayaan diri para siswa tidak terbangun, pemerintah yang
seharusnya dihormati dan dicintai, justru dianggap
sebagai pihak-pihak yang menekan dan memberi beban berlebihan.
Padahal semestinya orang tua, guru,
kepala sekolah dan pemerintah setiap waktu harus
membangun sikap kasih sayang secara mendalam terhadap semua anak bangsa,
agar berbuah, yaitu melahirkan rasa hormat dan
mencintai. Saya sedih melihat fenomena yang
terjadi pada setiap tahun, tatkala mereka
dinyatakan lulus, lalu melakukan pesta pora berlebihan. Ekspresi
kegembiraannya berlebihan, seolah-olah
mereka telah terbebas dari beban berat, sehingga menyerupai orang yang sedang bebas dan keluar
dari penjara. Padahal sekolah adalah sekolah dan bukan penjara yang
dirasakan sebagai pembelenggu dan merampas kemerdekaan. Larangan
menyontek tidak perlu harus mengorbankan aspek-aspek psikis yang
seharusnya dirawat atau dipelihara. Mungkin
sesuai dengan tuntutan zamannya, ujian dan soal
dibuat sedemikian rupa sehingga lebih
fungsional dan aman bagi semua. Wallahu a’lam.